Sidang Rohidin Cs, Tim Pemenangan Kota Bengkulu Akui Tertekan hingga Terjerat Utang Karena Setor Dana
Sidang Rohidin Cs, Tim Pemenangan Kota Bengkulu Akui Tertekan hingga Terjerat Utang Karena Setor Dana--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Berbeda dari saksi-saksi lain, Rudi Satria, Kepala Dinas Perkim Provinsi, menyebut bahwa uang Rp 100 juta yang ia serahkan bukan berasal dari dirinya pribadi, melainkan dipinjam dari salah satu pejabat di dinasnya.
"100 yang saya setor itu uang yang saya pinjam dari salah satu pejabat," ujarnya.
Menanggapi seluruh keterangan saksi, kuasa hukum terdakwa, Aan Julianda SH, menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam kasus ini.
Ia menyatakan bahwa dukungan diminta secara sukarela dan mempertanyakan ke mana perginya uang yang belum dibagikan ke DPT.
BACA JUGA:Sering Abaikan Olahraga? Ini Dia Rekomendasi Pilihan Olahraga yang Cocok untuk Para Pemula
"Sekali lagi kita jelaskan, tidak ada unsur pemerasan di sini, Pak Rohidin hanya meminta dukungan. Satu lagi, uang yang terkumpul tersebut semuanya belum dibagikan ke DPT, kami mempertanyakan uang tersebut lari ke mana," pungkas Aan.
Sidang ini rencananya akan dilanjutkan keesokan harinya dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan dari tim pemenangan Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

