Sidang Rohidin Cs, Tim Pemenangan Kota Bengkulu Akui Tertekan hingga Terjerat Utang Karena Setor Dana
Sidang Rohidin Cs, Tim Pemenangan Kota Bengkulu Akui Tertekan hingga Terjerat Utang Karena Setor Dana--(Sumber Foto: Imron/BETV)
"3 miliar saya terima dari saudara Anca, uang itu nantinya akan digunakan untuk gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca Pilgub," jelasnya.
Selain itu, Syafriandi juga mengungkap adanya pemberian uang senilai Rp 800 juta dari forum kepala sekolah SMA sederajat di Kota Bengkulu kepada Alfian Martedy.
BACA JUGA:Harga Pupuk Subsidi Tembus Rp160 Ribu, Petani Seluma Menjerit di Tengah Musim Tanam
BACA JUGA:2 Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Dibekuk Polresta Bengkulu, Begini Modusnya
Saksi kedua, Altisar Sulaiman, menyebut bahwa ia menyerahkan dana Rp 160 juta secara bertahap kepada bendahara tim, Fery Ernez. Ia pun mengaku diminta dukungan oleh terdakwa.
"Saya memberikan uang Rp 160 juta ke bendahara Fery Ernez," ungkapnya.
Sayrkawi, saksi ketiga, menyatakan bahwa dirinya juga dilibatkan dalam tim pemenangan oleh terdakwa.
Ia menyebut bahwa total dana untuk pemenangan Kota Bengkulu adalah Rp 6 miliar, sebagian ditanggung oleh terdakwa sendiri. Syarkawi mengaku menyumbang Rp 35 juta dari gajinya, meski merasa berat.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Janji Cairkan Siltap 125 Desa, Tenggat Kamis Pekan Ini
BACA JUGA:Lemak Perut Dapat Dibakar dan Diatasi dengan Cepat, Cek Rekomendasi Olahraganya Disini!
"Sebenarnya saya keberatan pak hakim," kata Syarkawi.
Sementara itu, Ari Mukti Wibowo, Direktur RSUD M Yunus, mengatakan bahwa ia juga diminta bergabung dalam tim pemenangan.
Ia bahkan menukarkan uang menjadi pecahan Rp 50 ribu untuk dibagikan ke DPT. Ari menyerahkan dana pribadi sebesar Rp 250 juta karena takut dinonjobkan.
"Saya juga keberatan, Rp 250 juta saya setor. Sempat juga saya diminta menukarkan uang pecahan Rp 50 ribu," jelasnya.
BACA JUGA:Mengalami Pengapuran Sendi? Ini 7 Rekomendasi Obat Herbal yang Bisa Dicoba untuk Mengatasinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

