Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Dugaan Suap Penerimaan Pegawai, Direktur PDAM Kota Bengkulu Sebut Sudah Kembalikan Rp2 Miliar

Dugaan Suap Penerimaan Pegawai, Direktur PDAM Kota Bengkulu Sebut Sudah Kembalikan Rp2 Miliar

Dugaan Suap Penerimaan Pegawai, Direktur PDAM Kota Bengkulu Sebut Sudah Kembalikan Rp2 Miliar--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota BENGKULU terus bergulir.

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah memeriksa lebih dari 173 saksi, termasuk Direktur PDAM Samsu Bahari.

Direktur PDAM diperiksa pada Selasa, 8 Juli 2025, dari pukul 09.37 hingga 11.10 WIB, dan didampingi kuasa hukumnya, Ana Tasya Pase.

Usai diperiksa, Ana Tasya menyampaikan bahwa kliennya telah mengembalikan uang senilai sekitar Rp 2 miliar kepada puluhan PHL.

BACA JUGA:204 SPPD Dicairkan Tanpa Disalurkan, Korupsi di Sekretariat DPRD Bengkulu Rugikan Negara Rp3 Miliar

BACA JUGA:8 Manfaat Madu Hitam, Berkhasiat untuk Kesehatan, Cek Kandungan Nutrisinya di Sini

“Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak-anak PHL tersebut. Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sekitar Rp 2 miliar. Sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak-anak (PHL) tidak mau dikembalikan,” kata Ana Tasya saat keluar dari Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu, Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus ini terdapat makelar (calo) yang mengatasnamakan Samsu Bahari.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para PHL yang merasa telah menyetor uang kepada calo, agar langsung meminta pengembalian kepada para perantara tersebut.

“Calo-calo ini ada yang menitipkan uang kepada pak Dir (Samsu Bahari), ada juga calo-calo yang tidak menyetor ke pak Dir. Kita akan ungkapkan nanti di penyidikan,” tegas Ana Tasya Pase.

BACA JUGA:Buah Persik Ampuh Membuat Mata Tetap Sehat, Cek Manfaat Rincinya di Sini

BACA JUGA:Toko Elektronik di Pasar Panorama Bengkulu Terbakar, Damkar Kerahkan 12 Armada

Meski telah memeriksa ratusan saksi, hingga saat ini Polda Bengkulu belum menetapkan satu pun tersangka.

Pemeriksaan masih berlanjut, termasuk terhadap Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM, Dahri, dan ajudan mantan Wali Kota Bengkulu.

“Iya, hari ini ada pemeriksaan dari Direktur PDAM serta beberapa lainnya,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait