Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Direktur PDAM Bengkulu Kembalikan Uang Rp2 Miliar, Kuasa Hukum: Bentuk Itikad Baik

Direktur PDAM Bengkulu Kembalikan Uang Rp2 Miliar, Kuasa Hukum: Bentuk Itikad Baik

Kuasa Hukum, Ana Tasia Pase, SH, MH--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota BENGKULU terus menjadi sorotan publik.

Kuasa Hukum Direktur PDAM, Samsu Bahari, yakni Ana Tasia Pase, SH, MH, akhirnya angkat bicara terkait pengembalian uang senilai Rp 2 miliar yang dilakukan kepada para PHL.

Dalam keterangannya, Ana Tasia menegaskan bahwa langkah pengembalian uang tersebut bukanlah inisiatif sepihak dari kliennya.

Menurutnya, hal itu dilakukan atas dasar permintaan langsung dari para PHL usai mereka mendapat arahan dari penyidik saat menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kantor Pos Bengkulu, Kejati: Tersangka Dipastikan Lebih dari 1 Orang

BACA JUGA:Kamu Suka Begadang? Waspada Ada 7 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Lho, Tak Percaya? Cek Aja Disini!

"Kenapa muncul pengembalian? Karena polisi yang mengarahkan anak-anak itu (PHL) untuk meminta pengembalian. Bahkan mereka sendiri yang datang meminta uang dikembalikan,” jelas Ana.

Ana menjelaskan bahwa meskipun pengembalian uang telah dilakukan, langkah itu tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam perkara tersebut.

Namun, menurutnya, ini merupakan bentuk tanggung jawab moral yang ditunjukkan oleh kliennya dan pihak-pihak terkait.

"Pengembalian uang bukan berarti menghilangkan unsur pidana. Ini adalah bentuk itikad baik," lanjut Ana.

BACA JUGA:Punya Masalah Pada Kesehatan Jantung? Coba Atasi dengan Konsumsi Sayur Buncis, Cek 4 Manfaat Lainnya Disini!

BACA JUGA:Waspadai! Ada 5 Efek Samping Konsumsi Buncis Secara Berlebihan, Salah Satunya Sebabkan Dehidrasi

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa sebagian PHL yang memberikan uang kepada kliennya agar bisa bekerja di PDAM bahkan sampai harus meminjam uang hingga menjual kebun milik keluarga.

"Apalagi para PHL itu ada yang rela menjual kebun, meminjam uang, bahkan sampai sekarang masih menanggung utang demi menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait