Nama Dicatut Partai, Warga Lapor ke KPU Kaur
Salah satu warga yang memperlihatkan namanya dicatut Parpol mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur pada Rabu 21 September 2022 siang, lantaran takut akan berdampak buruk.--(Sumber Foto: Didit/Betv).
Sementara pihak partai politik Kabupaten Kaur yang memasukkan nama masyarakat tanpa izin akan dilakukan klarifikasi ke KPU Kaur.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Mulai Rekrut Panwascam
Sejauh ini, sudah terdapat 27 nama masyarakat Kabupaten Kaur yang dicatut partai politik tanpa sepengetahuan. Bahkan ditemukan satu nama yang dicatut oleh lebih dari satu partai politik.
"Ada 27 nama masyarakat Kabupaten Kaur yang dicatut, bahkan terdapat satu nama dicatut lebih dari satu partai politik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: