Tertipu Prostitusi Online, Warga Lebong Merugi Puluhan Juta
Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu saat dikonfirmasi terkait penipuan Prostitusi Online yang menimpa warga Lebong, Selasa 01 November 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Ada-ada saja apa yang dialami oleh H-K (32) warga Kabupaten Lebong, yang bersangkutan mengaku telah menjadi korban penipuan hingga merugi Rp60 juta, namun penipuan yang dialami korban terbilang menggelikan, pasalnya korban tertipu kasus prostitusi melalui aplikasi prostitusi online.
Merasa tertipu dengan nominal yang cukup besar, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada Polda Bengkulu, pada Sabtu 29 Oktober 2022 yang lalu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Heboh!! Warga Pasar Seluma Temukan Kerangka Besar di Tepi Pantai
Awal mula kejadian tersebut saat korban membuka sebuah aplikasi online, kemudian bertemu dengan pelaku atas nama Dewi Sri, keduanya kemudian berhubungan melalui aplikasi pesan, untuk membicarakan tentang rencana untuk berkencan.
BACA JUGA:Terkesan Mubazir, Disperindagkop Akan Cek Toko-toko di Pasar Koto Jaya
Lantaran korban tertarik dengan pelaku yang mengaku sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut, korban kemudian yang tergiur dengan pelaku kemudian mengirim uang kepada pelaku sebagai imbalan, untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Korban sudah mengirimkan uang sebanyak 13 kali kepada pelaku, sehingga total nominal uang yang sudah dikirimkan korban kepada pelaku sebesar Rp60 juta.
BACA JUGA:Mantan Kades di Bengkulu Tengah Pertanyakan Uang Purna Bakti
Selanjutnya, setelah melakukan transfer uang kepada pelaku, korban diminta menemui pelaku di salah satu hotel, namun pada saat korban ingin menemui pelaku, kamar dengan nomor 304 tersebut telah di cancel oleh pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, untuk laporan korban sudah diterima dan sudah ditangani oleh penyidik.
BACA JUGA:Aksi Maling Motor Terekam Kamera Pengintai
Kemudian dihimbau kepada masyarat Bengkulu, jangan mudah tertipu dengan hal serupa dan tetap waspada dengan segala bentuk modus penipuan, yang dilakukan oleh orang orang tidak bertanggung jawab.
"Laporan sudah kami terima dan ditangani penyidik, namun saya menghimbau agar masyarakat Bengkulu tetap waspada dan jangan mudah tertipu daya dengan segala modus bentuk penipuan," ungkapnya, Selasa 01 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: