Modus Buang Jin dalam Tubuh, Oknum Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa
Foto merupakan Ilustrasi.--(Sumber Foto: disway.id/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L-O (53) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, pada Sabtu 26 November 2022 melaporkan oknum Kepala Sekolah ke Polda Bengkulu, atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anaknya yang masih dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pelapor merasa curiga dengan gerak-gerik anaknya (korban, red) yang terus murung. Melihat kondisi tersebut, kemudian pelapor (ibu korban, red) mempertanyakan perihal yang dialami anaknya, kemudian anaknya tersebut mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak mengenakan saat di asrama salah satu pesantren.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana CSR di Rejang Lebong, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup Ikut Diperiksa Polda
Dimana pada saat itu korban yang mengalami kesurupan, kemudian dipanggil oleh terlapor dan kemudian diminta mandi dengan menggunakan basahan (kain sarung, red), dengan alasan untuk membuang jin yang ada di dalam tubuh korban.
BACA JUGA:Windra Purnawan Resmi Jadi Ketua DPD Partai Nasdem Kepahiang, ESD: Siap Sukseskan Pemilu 2024
Disitulah kemudian terlapor oknum Kepala Sekolah, melakukan aksi bejatnya tersebut terhadap korban yang usianya masih dibawah umur tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan laporan tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan jika nantinya terbukti oknum Kepala Sekolah melakukan hal demikian, maka pihaknya akan memperoses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Membludak, Sudah 500 Lebih Pendaftar Calon PPK di KPU Kabupaten Seluma
"Laporan sudah kita terima, saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan jika terbukti bersalah, maka kami selaku penegak hukum akan memperoses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Sudarno, Selasa 29 November 2022.
Atas kejadian yang dialaminya, saat ini korban mengalami gangguan psikis serta trauma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: