Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: bkn.go.id)
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang diurutkan untuk jabatan yang membutuhkan 7. Sehat jasmani serta rohani sesuai persyaratan jabatan yang dipilih
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Tutup Tahun 2022, Asosiasi Seniman Bengkulu Adakan Event Seni Bertajuk 'Jurnal Visual'
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis
Pendaftaran PPPK bagi tenaga teknis akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya, calon peserta seleksi PPPK teknis diwajibkan membuat akun serta melengkapi informasi yang dibutuhkan. Mengenai formasi seleksi PPPK tenaga teknis tahun ini diumumkan oleh masing-masing instansi, sehingga calon peserta seleksi dihimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan tenaga teknis PPPK di instansi yang dilamar.
Pelamar dapat mengecek formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id pada menu layanan informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id