Usai Tetapkan 4 Tersangka Kasus Samisake, Kejari Bengkulu akan Periksa 58 Kelurahan

Usai Tetapkan 4 Tersangka Kasus Samisake, Kejari Bengkulu akan Periksa 58 Kelurahan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, saat menyampaikan Press Release beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

"Sedikitnya ada sekitar 3 ribu orang yang harus diperiksa, dan ini tidak bisa sampel-sampel saja. Mengingat ini merupakan dana negara yang disalurkan pada penerima, dan ini harus dibuktikan," demikian tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: