Usai Tetapkan 4 Tersangka Kasus Samisake, Kejari Bengkulu akan Periksa 58 Kelurahan
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, saat menyampaikan Press Release beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Angga/Betv).
"Sedikitnya ada sekitar 3 ribu orang yang harus diperiksa, dan ini tidak bisa sampel-sampel saja. Mengingat ini merupakan dana negara yang disalurkan pada penerima, dan ini harus dibuktikan," demikian tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: