Ditanya Soal Rekomendasi CSR, Bupati Rejang Lebong 'Kabur'
Syamsul Effendi, Bupati Rejang Lebong saat dikonfirmasi awak media, Senin 26 Desember 2022 kemarin.--(Sumber Foto: Daman/Betv).
BACA JUGA:Tersandung Korupsi, Kades Ini Terancam Dipecat
Pihaknya juga tengah menunggu proses yang sedang berlangsung di Polda Bengkulu, namun demikian jika kemudian tidak kunjung ada penyelesaian maka harus dilakukan usaha lainnya.
Usaha lainnya yang dimaksud, adalah akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri. Dengan cara bersurat dan menyertakan segala barang bukti, yang sebelumnya juga telah disampaikan ke penyidik Polda Bengkulu. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: