KPU

Kendaraan Terendam Banjir, Begini Tips Klaim Asuransi Mobil

Kendaraan Terendam Banjir, Begini Tips Klaim Asuransi Mobil

Foto merupakan kejadian banjir di Bengkulu beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: documen/Betv).

Tindakan pertama yang wajib dilakukan saat mobil terendam banjir yakni menghubungi perusahaan asuransi.

Semakin cepat berkoordinasi dengan pihak asuransi, semakin cepat pula penanganannya.

BACA JUGA:Hati-hati! Berikut Tips Aman Mengendarai Mobil Saat Banjir

Maksimal untuk melakukan klaim asuransi adalah 3x24 jam. 

Tindakan ini juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga ketika mobil terjebak banjir.

Dalam kondisi ini, perusahaan asuransi mungkin saja memiliki jasa penjemputan atau bantuan untuk melewati jalan yang tergenang air, seperti derek atau lainnya.

BACA JUGA:Puluhan Rumah dan Fasilitas Kesehatan Terdampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Batik Nau

3. Siapkan bukti

Pemilik mobil perlu melakukan dokumentasi yang membuktikan bahwa kerusakan atau kerugian tidak direncanakan, atau dalam kasus banjir tidak menunjukkan bahwa pengemudi memaksa melewati banjir.

BACA JUGA:Memasuki Bulan Rajab, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan untuk Menuai Ampunan serta Kemuliaan

Jika menyangkut kecelakaan, biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto bagian-bagian kendaraan yang rusak.

Sementara untuk kasus kehilangan, maka bisa menggunakan bukti CCTV.

BACA JUGA:Santos Lolos

4. Jelaskan kronologi kejadian

Jelaskan secara detail terkait kronologis kejadian yang mengakibatkan mobil tersebut rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: