Nekat Tanam Ganja, Pemuda Asal Lampung Dibekuk Polisi

Nekat Tanam Ganja, Pemuda Asal Lampung Dibekuk Polisi

Pemuda asal Lampung nekat tanam ganja.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran kedapatan menanam dua batang pohon narkotika golongan satu jenis ganja, W-D (30) warga Sumber Gede Sekampung Lampung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diringkus Subdit Tiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, pada Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Wakajati Bengkulu dan 2 Kajari Dilantik, Ini Pesan Heri Jerman


Melalui pesan whatsapp, Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi, membenarkan kabar tersebut.

 

BACA JUGA:Cara Mudah Menghitung Berat Badan Ideal

 

Ia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat, berbekal informasi tersebut tim melakukan observasi dan mendapati W-D di kawasan ruko, Jalan Belimbing Pasar Panorama.

 

BACA JUGA:8 Tradisi Unik Valentine di Berbagai Negara, Tukar Kado hingga Bakar Foto Mantan


Setelah berhasil meringkus pelaku, tim melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti 2 batang pohon ganja yang ditanam W-D dan ada yang di simpan di bawah tangga ruko tempat pelaku bekerja. 

 

" Penangkapan pelaku berawal dari infomasi masyarakat, berbekal infomasi tersebut tim langsung melakukan observasi dan berhasil membekuk W-D,” ujarnya (Jumat 10 Februari 2023).

 

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah Ini Tidak Ada Matematika, Simak di Sini!

 

Saat ini, W-D ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pelaku dikenakan pasal 114 dan 111 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: