Ferdy Sambo Disebut Bisa Lolos dari Hukuman Mati Berkat KUHP Baru, Simak Penjelasan Lengkapnya!
Ferdy Sambo, yang divonis dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)
"Maka dari itu, meskipun pada akhirnya FS tetap divonis mati, kemungkinan hukumannya nanti dapat diubah menjadi penjara seumur hidup," imbuhnya.
(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: