Perkara Hutang Rp100 Ribu, Mantan Sejoli Ini Masuk Sel
Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, menangkap 2 orang pelaku tindak pidana pengeroyokan masing masing berinisial S-C (17) alias Ica, dan A-A-S (20) Alias Ivan warga Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada Sabtu 8 April 2023.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, menangkap 2 orang pelaku tindak pidana pengeroyokan masing masing berinisial S-C (17) alias Ica, dan A-A-S (20) Alias Ivan warga Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada Sabtu 8 April 2023.
BACA JUGA:Pasar Murah Ramadan di Mukomuko, Sediakan Sembako Harga Terjangkau
Dua pelaku merupakan sepasang mantan kekasih yang melakukan pengroyokan kepada korbannya atas nama Meljita (17) warga Kabupaten Seluma pada 11 Januari 2023 lalu.
BACA JUGA:Pemudik Sepeda Motor Dilarang Lewat Pelabuhan Merak, Cek Rutenya di Sini!
Kapolsek Ratu Agung Iptu Yoga Tama melalui Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Aiptu Nova Reko, menerangkan bahwa masih ada 1 pelaku yakni S yang dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Bakal Cair April, Bantuan hingga Rp2.400.000, Simak Cara Cek Penerimanya!
"2 pelaku ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara ada 1 orang pelaku berinisial S, masih kami langsung pengejaran," ungkapnya (Senin 10 April 2023).
BACA JUGA:Cek Segera! Cair April, Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos Rp2.500.000 untuk Bekal Lebaran
Kejadian berawal saat S-C, A-A-S dan S datang ke kosan korban untuk menagih hutang sebesar Rp100 ribu. Namun korban hanya memberikan Rp50 ribu saja. Hingga akhirnya berujung cek-cok mulut.
BACA JUGA:Si Kembar Raffa Korban Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu Ditemukan Meninggal Dunia
Suasana semakin memanas, pelaku secara bersamaan mengeroyok korban dengan menendang dan menarik rambut.
BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Pemudik, 596 Km Tol Trans Sumatera Siap Dilintasi
Korban tidak terima mendapatkan penganiayaan, akhirnya melaporkan pelau ke Polisi.
BACA JUGA:Truk Besar Ini Dilarang Melintas di Tol Trans Sumatera Mulai Besok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: