dempo

Mulai 19 April, Gubernur Larang Jenis Truk Ini Melintas di Wilayah Bengkulu

Mulai 19 April, Gubernur Larang Jenis Truk Ini Melintas di Wilayah Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan angkutan batu bara, hasil perkebunan dan angkutan barang umum lainnya pada masa lebaran 1444 Hijriah tahun 2023.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: