BREAKING NEWS: OTT di BKPSDM Seluma, Penyidik Kejari Kembali Amankan 4 PPPK
dari sebelumnya 7 anggota PPPK Kesehatan yang telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, kini mengalami penambahan 4 anggota PPPK kesehatan lagi yang dilakukan pemeriksaan.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sepertinya, kasus perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang terjadi di BKPSDM Kabupaten Seluma, pada Senin 10 April 2023 kemarin, kembali memasuki babak baru.
BACA JUGA:8 Aktris Bollywood Terkaya di India, Kekayaan Bintang Ini Capai 100 Juta Dolar!
Pasalnya, dari sebelumnya 7 anggota PPPK Kesehatan yang telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, kini mengalami penambahan 4 anggota PPPK kesehatan lagi yang dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Bantah Lakukan Percobaan Rudapaksa, Pelaku: Hanya Ingin Curi Hp Bukan Tergiur yang Lain
"Iya dalam perkara ini kita melakukan penambahan 4 anggota PPPK kesehatan yang telah melakukan pembayaran terkait SK ini. Jadi ada 11 anggota PPPK kesehatan yang telah kita lakukan pemeriksaan," terang Andi Setiawan, Kasi Intel Kejari Seluma, Rabu 12 April 2023 malam.
BACA JUGA:Ingin Punya HP, 2 Remaja Nekat Jambret Seorang Wanita, Sekarang Mendekam di Sel
Andi Setiawan juga mengatakan, adapun penambahan pemeriksaan dengan anggota PPPK kesehatan ini, masih akan tetap berlanjut dan termasuk dengan pemeriksaan dari pihak BKPSDM dan juga Dinas Kesehatan.
BACA JUGA:Ada Bansos PKH dan BPNT Cair Sebelum Lebaran, Cek Penerimanya di Sini!
"Untuk pemeriksaan OTT ini, sewaktu waktu bisa bertambah lagi, termasuk dari BKPSDM dan juga dari Dinkes," ujarnya.
BACA JUGA:Pemda Dilarang Angkat Tenaga Honorer, Menteri PANRB: Kalau Nekat Pidana Menanti
Lanjut Andi, penambahan pemeriksaan ini, juga sebagai bentuk memperkuat bukti atas kasus yang saat ini masi ditangani oleh pihaknya Kejari Seluma.
Namun, bila dalam perkara ini nantinya ditemukan ada kesalahan yang dilakukan oleh pihak terkait, ia akan memproses masalah tersebut secara hukum yang berlaku.
"Ada tidaknya penambahan tersangka lagi kita belum tahu, saat ini masi kita dalami pemeriksaan dengan saksi-saksi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: