Sejarah Jill Tempat Belanda Menahan Pejuang Kaur, Saat Ini Masih Berdiri Kokoh

Sejarah Jill Tempat Belanda Menahan Pejuang Kaur, Saat Ini Masih Berdiri Kokoh

Penampakan Jill (tempat tahanan pejuang Kaur) pada zaman Belanda.--(Sumber Foto: Dedi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Jill atau penjara peninggalan Belanda, yang sudah berumur ratusan tahun masih berdiri kokoh ditengah permukiman warga di Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur.

Jika melihat tulisan yang tertera di batu prasasti yang terletak di depan bangunan, Jill ini didirikan sejak tahun 1871 Masehi jika dihitung hingga saat ini penjara bersejarah tersebut sudah berumur 152 tahun.

BACA JUGA:Ada Bansos Senilai Rp2.400.000 Bakal Cair Setelah Lebaran, Cek Segera!

Pada waktu itu penjara tersebut digunakan oleh Belanda untuk menahan para pejuang Kabupaten Kaur yang membangkang kepada Belanda berkisar tahun 1821 sampai 1865. 

Jill ini adalah salah satu saksi bisu masa penjajahan Belanda di Kabupaten Kaur dimana pada saat itu Pemerintahannya masih dibawah naungan Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).

Sesepuh Desa Ulak Bandung, Ujang Busran (71) menceritakan sejarah singkat penjara peninggalan Belanda ini. Ujang menyebut penjara atau warga setempat menyebutnya Jill ini sudah ada sejak dia belum lahir.

BACA JUGA:Buah Salak Kaya Akan Karbohidrat dan Serat, Intip 6 Manfaatnya di Sini!

Sebelum kemerdekaan Jill tersebut dijadikan Belanda untuk menempatkan orang Indonesia yang membangkang dengan belanda dan ditawan di sana. 

Namun diera Kemerdekaan Jill tersebut dimanfaatkan untuk tahanan para penghianat Perjuangan pada tahun 1948 sampai 1949. Setelah itu Jill itu dijadikan tempat penahanan adat Semendo Lembak, Marga Muara Sahung hingga 1979 Masehi. 

BACA JUGA:Minuman Ini Baik untuk Kesehatan Jantung, Salah Satunya Air Kelapa!

"Sekitar tahun 1958 aku umur 6 tahun sering melihat orang ditahan disana, seingat aku ada kalau puluhan orang yang pernah di tahan disana, ya biasanya karena kasus mencuri, berkelahi dan perbuatan melanggar hukum lainnya," kata Ujang Busran, Senin 24 April 2023.

Ditambahkan Ujang, pada tahun 1958 Demang atau Camat Muara Sahung dipimpin oleh Demang Toha, pada saat itu Kecamatan Muara Sahung baru ada tiga Desa yaitu Desa Muara Sahung, Ulak Bandung, dan Desa Pulau Panggung.

BACA JUGA:Mau Jual Koin Rp500 Gambar Melati? Pahami Dulu 5 Hal Berikut Biar Laku hingga Rp5.000.000

Dimana saat ini menjadi Desa Ulak Lebar, adapun Pesirah atau Kepala Desa yang sempat memimpin pada saat itu yakni Pesirah Amir, Bahari, Ramzah, Amin Husen dan Pesira Muhalik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: