Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Persyaratan Daftarnya!
Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: medcom.id)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta
BACA JUGA:Kepastian Penambahan Biaya Sewa Pesawat CJH Pakai Dana BTT, Pemprov Masih Izin Kemendagri
- Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
BACA JUGA:2 Pabrik Sawit di Bengkulu Tengah Kembali Beroperasi, Harga TBS Pasca Lebaran Rp2.233 per Kg
Persyaratan berkas dan dokumen CPNS
Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS 2023 antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: