63 PNS Bengkulu Tengah Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

63 PNS Bengkulu Tengah Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Sebanyak 63 PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah Jumat 28 April 2023 pagi dilantik menjadi Pejabat Fungsional. --(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 63 PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah Jumat 28 April 2023 pagi dilantik menjadi Pejabat Fungsional

BACA JUGA:Limbah Solaria Diduga Penyebab Bau Tak Sedap dan Drainase Tersumbat di Jalan Jati

PNS yang dilantik merupakan dokter, apoteker, penyuluh sosial, analis pemberdayaan, auditor dan beberapa jabatan lain. 

BACA JUGA:Konflik Sudan Memanas! Ada 7 Mahasiswa asal Bengkulu Berada di Sana, Begini Kabarnya

Sekdakab Benteng Rachmat Riyanto menyampaikan, pelantikan dilaksanakan sesuai dengan pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang sebelumnya ke 63 PNS ini sudah dilakukan pelantikan pengangkatan dari CPNS menjadi PNS.

 

"PNS yang sudah dilantik. Silakan bekerja dengan baik, taati aturan, sesuaikan dengan tata kelola pemerintahan yang ada, termasuk sopan santun dan cara berpakaian," kata Sekdakab.

BACA JUGA:Gagal Nyalip Berujung Kecelakaan, Truk Fuso Tabrak Motor di Jalinbar Sumatera Kaur

Terpisah kepala BKPSDM Apileslipi menjelaskan, ke 63 orang yang sudah dilantik menjadi pejabat fungsional ini, berhak mendapatkan tunjangan jabatan yang nominalnya bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Kantongi Rekomendasi KASN, Pemerintah Provinsi Bengkulu Secepatnya Lakukan Mutasi

"Adapun tunjangan jabatan fungsional yang diterima bervariasi, berkisar dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000,” jelas Apileslipi.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: