Begini Cara Cek PIP Kemdikbud 2023, Bansos Anak Sekolah Cair hingga Rp1.000.000

Begini Cara Cek PIP Kemdikbud 2023, Bansos Anak Sekolah Cair hingga Rp1.000.000

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pinterest)

2. Kemudian, peserta megisi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

BACA JUGA:Konflik Sudan Memanas! Ada 7 Mahasiswa asal Bengkulu Berada di Sana, Begini Kabarnya

3. Akan ada pertanyaan bagi peserta berupa soal perhitungan, wajib dijawab secara benar.

4. Bila data yang diminta telah terisi keseluruhan dengan benar, dapat Anda kirim dengan klik 'Cek Penerima PIP'.

Selanjutnya para pelajar nantinya menerima notifikasi apakah namanya ada atau tidak sebagai penerima PIP kemdikbud.

BACA JUGA:63 PNS Bengkulu Tengah Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Selain itu, ada beberapa penyebab dana bantuan PIP Tak dapat cair, yakni:

1. Siswa atau pelajar bersangkutan tidak lagi terdaftar sebagai penerima PIP.

2. Peserta didik tidak menyebutkan persyaratan dokumen sebagai penerima PIP.

3. Pelajar bukan berasal dari keluarga miskin atau rentan ekonomi 

4. Tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar.

BACA JUGA:Kantongi Rekomendasi KASN, Pemerintah Provinsi Bengkulu Secepatnya Lakukan Mutasi

5. Tidak melakukan aktivasi rekening penerima PIP.

6. Tidak mengambil dana bantuan PIP sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Demikian informasi PIP Kemdikbud 2023 yang dapat Anda ketahui, semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: