KPU

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni, Kementerian Agama Belum Sidang Isbat, Apakah Kembali Berbeda?

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni, Kementerian Agama Belum Sidang Isbat, Apakah Kembali Berbeda?

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Tim/Betv).

BACA JUGA:Segera Dibuka CPNS 2023! Ini Syarat dan Dokumen Persyaratan untuk Lulusan SMA, Siap Jadi PNS?

Namun demikian, jika mengacu pada kalender Masehi, maka pelaksanaan Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Apalagi kemudian, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2023, diterangkan bahwa 29 Juni merupakan hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA:Segera Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 54, Peserta Dapat Bantuan hingga Rp4.200.000, Begini Cara Daftarnya!

Hal ini kemudian, menguatkan kemungkinan akan kembali berbeda pelaksanaan Idul Adha 2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah.

Kemudian sama seperti tahun sebelumnya, maupun Idul Fitri yang baru dilaksanakan beberapa bulan lalu.

BACA JUGA:Cek Segera! Pelaku UMKM 2023 Dapat BLT Rp700.000, Lewat Bantuan Lain Begini Cara Daftarnya

Akan tetapi, kemungkinan ini masih dapat berubah karena Kementerian Agama Republik Indonesia, masih akan menggelar sidang Isbat terlebih dahulu untuk mengambil keputusan dalam penetapan Idul Adha.

Namun demikian, jika kemudian terjadi perbedaan penetapan Idul Adha, Masyarakat Indonesia terutama umat muslim tidak perlu risau, tetap mengikuti kepercayaan dan keyakinan masing-masing.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: