Daftar PPG Prajabatan 2023 Bayar Biaya Rp200.000? Ini Keuntungannya Jika Lulus, Cek Syarat dan Jadwal di Sini!

Daftar PPG Prajabatan 2023 Bayar Biaya Rp200.000? Ini Keuntungannya Jika Lulus, Cek Syarat dan Jadwal di Sini!

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Para peserta PPG Prajabatan dapat membayar seleksi pada tanggal 31 Mei-25 Juni 2023.

Berdasarkan Surat Edaran Pengumuman PPG Prajabatan 2023, adapun penjelasan secara lengkap tentang kegunaan biaya seleksi Rp200.000 yakni:

BACA JUGA:Hati-hati! PIP Juni 2023 Terancam Tak Bisa Cair, Ini Penjelasan Serta Solusinya

- Biaya seleksi tahap 1 yakni untuk seleksi administrasi.

Hal ini akan dilakukan seleksi berkas dan persyaratan administrasi baik secara daring ataupun online, melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

- Biaya seleksi tahap 2 yakni tes substantif. 

Pada seleksi ini akan dilaksanakan secara offline di lokasi TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang telah ditunjuk Kemdikbud.

BACA JUGA:Bocah Asal Rejang Lebong Tewas Terlindas Pick Up Saat Bersepeda

Secara teknis dalam pelaksanaannya digunakan CAT ANBK (Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer), materi tesnya yakni tes penguasaan bidang studi, dan tes kemampuan dasar literasi serta numerisasi.

- Pembayaran untuk Rp200.000 tersebut berfungsi untuk mengunci lokasi tes substantif di aplikasi SIMPKB.

BACA JUGA:Bukan Cuma Sekedar Hobi, Koleksi Burung Kicau Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan, Perputaran Uang hingga Miliaran!

Selain biaya, ini persyaratan pendaftaran yang perlu diketahui calon PPG Prajabatan 2023, yakni: 

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember 2023

2. Belum atau tidak pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: