Daftar PPG Prajabatan 2023 Bayar Biaya Rp200.000? Ini Keuntungannya Jika Lulus, Cek Syarat dan Jadwal di Sini!

Daftar PPG Prajabatan 2023 Bayar Biaya Rp200.000? Ini Keuntungannya Jika Lulus, Cek Syarat dan Jadwal di Sini!

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:UPDATE! Tunjangan PNS Semakin Besar, Berikut Rinciannya Tiap Provinsi

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) ataupun diploma empat (D-4) yang sudah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri

4. Memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol)

5. Menandatangani pakta integritas

6. Punya surat keterangan sehat jasmani dan rohani*

BACA JUGA:Segera Dibuka CPNS 2023! Ini Formasi Lulusan SMA dan S1 di Kemenkumham, Cek Syarat hingga Cara Buka Akunnya

7. Punya surat keterangan berkelakuan baik*

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA*).

Adapun jadwal pelaksanaan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023, yakni:

  • Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 31 Mei – 25 Juni 2023
  • Masa pembayaran biaya pendaftaran dan
  • seleksi Tahap I dan II: 31 Mei – 25 Juni 2023

BACA JUGA:Fantastis! Inilah 7 Mobil Klasik Termahal di Indonesia, Cocok Dijadikan Investasi!

  • Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 30 Juni 2023
  • Cetak kartu peserta: 30 Juni 2023 – 11 Juli 2023
  • Pelaksanaan Tes Substantif: 5 – 11 Juli 2023
  • Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 31 Juli 2023
  • Pengumuman jadwal wawancara: 5 Agustus 2023
  • Pelaksanaan Tes Wawancara: 7 Agustus – 1 September 2023

BACA JUGA:Wajib Baca! Inilah Persyaratan Penerima PIP Juni 2023, Pastikan Kamu Salah Satunya

  • Pengumuman hasil Tes Wawancara: 5 September 2023
  • Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2023: 8 – 10 September 2023
  • Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan 2023: 12 September 2023

Nah, inilah informasi tentang ppg prajabatan 2022 yang dikenakan biaya Rp200.000. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: