TERBARU! MUI Segera Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun, Cek Bukti Dugaan Penyimpangan Akidah
Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Indramayu Jawa Barat.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
Namun, jika Panji Gumilang dapat meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah maka MUI kata Utang, hanya mengeluarkan Tausiyah.
"Akan tetapi jika Panji Gumilang secara hitam putih dan dengan meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah serta tidak akan mengulangi lagi kesalahannya, maka MUI bisa jadi hanya mengeluarkan tausiyah,” kata dia.
Berikut ini 10 Kriteria Aliran Sesat Menurut MUI:
BACA JUGA:Kontroversi Pesantren Al Zaytun Hingga Bikin Gaduh Masyarakat di Indonesia
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
BACA JUGA:Pertanda Kiamat? Diduga Pesantren Al Zaytun Kumandangkan Adzan di Luar 'Nalar'
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
6. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. 8.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: