KPU

Kades di Kepahiang yang Diduga Terlibat Kasus OTT, Mulai Sulit Ditemui dan Bungkam

Kades di Kepahiang yang Diduga Terlibat Kasus OTT, Mulai Sulit Ditemui dan Bungkam

Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Kepahiang saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diduga terlibat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepahiang, saat ini mulai sulit ditemui dan terkesan bungkam.

Untuk diketahui, bahwa kasus OTT yang melibatkan ASN oleh Satreskrim Polres Kepahiang, dilakukan pada 26 Juni 2023 yang lalu.

BACA JUGA:OTT Dugaan Suap PPPK, Selain Kadis Kesehatan, PLT Kepala BKPSDM Juga Akan Dimintai Keterangan

Dalam kasus tersebut, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang.

Kemudian, ada beberapa Kades yang dalam kasus tersebut juga ikut diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.

BACA JUGA:2 Oknum Wartawan Terjaring OTT di Bengkulu Utara, Segera Disidang

Akhir-akhir ini, para Kades yang ikut diperiksa sebagai saksi tersebut mulai menghilang dan menolak saat diklarifikasi dan tidak ingin bertemu dengan awak media.

Salah satunya, adalah Adi Gustian Kades Bogor Baru yang juga merupakan Ketua Forum Kades Kabupaten Kepahiang, menolak saat dimintai klarifikasi oleh reporter.

BACA JUGA:Terjaring OTT Fee Proyek, Oknum Pejabat ASN Kepahiang Ditetapkan Tersangka

"Belum bisa abang berkomentar kini, nanti takut salah omong (salah penyampaian, red). Belum berani kini, kalau mau kordinasi sama Polres aja gak apa-apa," ungkap Adi Gustian, via telepon, Selasa 4 Juni 2023.

Sedangkan beberapa Kades lainnya, yang sempat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, saat akan dihubungi nomor telepon yang biasa digunakan sudah tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA:HEBOH Kasus OTT di Kepahiang Libatkan Pejabat Hingga Sederet Nama Kades, Begini Tanggapan Bupati

Adapun beberapa Kades yang telah diperiksa sebagai saksi, dan diwajibkan lapor dalam kasus OTT di Kepahiang tersebut diantaranya:

1. Feri Marzoni Kades Tanjung Alam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: