KPU

Bikin SIM di Jepang Tidak Segampang di Indonesia! Biayanya Pun Mahal Hampir Rp40 Juta

Bikin SIM di Jepang Tidak Segampang di Indonesia! Biayanya Pun Mahal Hampir Rp40 Juta

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: otoasia)

BETVNEWS - Bikin SIM di Jepang Tidak Segampang di Indonesia! Biayanya Pun Mahal Sampai Rp40 Juta

Biaya pembuatan SIM di Jepang memang mahal bahkan menurut pengakuan orang Indonesia di Jepang biayanya mencapai Rp40 jutaan, angka tersebut merupakan total dari biaya sekolah mengemudi hingga ujian SIM.

BACA JUGA:Mengerikan! Tradisi di Suku Miao, Rambut Orang Mati Disimpan dan Dijadikan Konde Wanita

Karena di Jepang kalau ingin mendapatkan SIM mobil ataupun motor harus sekolah berkendara. Mirip seperti Indonesia, pembuatan SIM di Jepang juga melalui tes tertulis dan praktik. 

BACA JUGA:5 Suku Paling Sakti se-Indonesia, Ada yang Bisa Hilangkan Alat Kelamin Pria Hingga Mahir Santet

Kalau gagal harus bayar kembali per sekali pertemuan dan harus menunggu sekitar 2 mingguan untuk mengikuti pertemuan berikutnya. 

Bukan hanya itu saja, pembuatan SIM di Jepang pun sangat ketat. Pada saat tes praktek pesertah harus mengantre. Peserta harus memeriksa kondisi ban dan saat masuk mobil juga harus melihat ke kanan dan kiri, ditutup dan ketika ingin memasang seatbelt ngomong "Saya akan mengikuti ujian hari ini, tolong kerja samanya".

BACA JUGA:Ekstrem! Hewan Beracun Ini Diolah Jadi Hidangan Mewah di Jepang, Berani Coba?

Dilansir dari Work in Japan, untuk bisa membuat lisensi berkendara, maka pemohon harus kursus selama 26 jam untuk keperluan tes tertulis. 

Sedangkan untuk ujian praktik, pemohon harus memiliki catatan 31 jam berkendara untuk SIM otomatis dan 34 jam untuk SIM manual.

BACA JUGA:Mengenal Shinzen Shiki, Tradisi Pernikahan Unik dari Penganut Agama Shinto di Jepang

Setelah menyelesaikan kursus dan lolos tes praktik berkendara, pemohon bakal melakukan ujian tertulis yang berhubungan dengan psikologi dan juga pengetahuan rambu-rambu lalu lintas. Bila lulus keduanya, maka baru bisa mendapatkan lisensi berkendara.

Adapun biaya ujian tertulis sebersar 1.550 yen atau setara Rp167 ribu lebih, dan biaya SIM sebesar 2.050 yen atau setara Rp221 ribu lebih.

Sedangkan untuk biaya sekolah mengemudi bervariasi antara 240.000 yen atau setara Rp26 juta sampai 330.000 yen atau setara Rp35 juta untuk lisensi otomatis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: