CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Terbaru, Lengkap dengan Detail Formasi
Jadwal CPNS 2023 beserta detail formasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
2. Pemerintah Daerah: 493.634
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
- PPPK Tenaga Teknis: 42.862
Total Formasi: 572.496
BACA JUGA:Formasi PPPK dan CPNS 2023 Hanya 572.496, Padahal Kebutuhan ASN 1 Juta Lebih, Ternyata Ini Alasannya
Syarat CPNS 2023
Dengan formasi yang semakin sedikit, maka peluang pelamar untuk lolos seleksi ini juga semakin sedikit. Untuk itu, perlu dilakukan persiapan yang matang, salah satunya mempersiapkan segala dokumen dan syarat yang dibutuhkan.
Berikut beberapa syarat daftar CPNS 2023,
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
BACA JUGA:Syarat CPNS 2023, Peluang Lulusan SMA dan SMK, Segera Cek Formasi Terbaru!
Adapun dokumen persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut,
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana saja
Demikian informasi mengenai jadwal CPNS 2023, beserta detail formasi yang dibuka oleh pemerintah. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: