KPU

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ajukan Dana Alokasi Khusus Untuk Proyek Strategis Nasional di 2024

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ajukan Dana Alokasi Khusus Untuk Proyek Strategis Nasional di 2024

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu saat melakukan pengecekan pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh di Provinsi Bengkulu, berbagai upaya terus dilakukan termasuk mengusulkan DAK ke Pemerintah Pusat. 

Sebagai komitmen Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk melanjutkan program prioritas pembangunan Pemerintah, sehingga sebelum habis masa jabatan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah, semua pembangunan bisa terus dilanjutkan. 

BACA JUGA:Tanggapi Ruas Jalan Hampir Putus di Mukomuko, Dinas PUPR Provinsi Cek ke Lapangan

Menurut Ekosyah Putra, ST, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pihaknya tengah mempersiapkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian PUPR.

Usulan tersebut nantinya akan diperuntukkan pada proyek strategis nasional sektor air bersih dan sanitasi.

BACA JUGA:Renovasi Gedung Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ditargetkan Rampung Akhir Desember

"Tahun depan kita mengajukan DAK ke Pemerintah pusat untuk Proyek Strategis Nasional, yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, dan Seluma," terangnya, Selasa 22 Agustus 2023.

Pihaknya optimis bahwa usulan itu nantinya dapat diterima Pemerintah pusat, lantaran memang untuk pendanaan proyek di 2023 ini smuanya berasal dari APBD murni, dan tidak mengajukan DAK. 

BACA JUGA:Tahun Depan, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan BPPW Bangun Zona 2 Pantai Panjang

Sehingga memungkinkan bahwa usulan yang segera disampaikan tersebut dapat direalisasikan. 

"Proyek renovasi sejumlah gedung dan aset milik Pemprov yang dikerjakan dan ditargetkan tahun ini semuanya berasal dari APBD Provinsi," tutupnya.(ADV) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: