Cek prakerja.go.id Sekarang! Daftar Gelombang 60 Kartu Prakerja Pakai KK dan KTP, Cair Insentif Rp4.200.000

Cek prakerja.go.id Sekarang! Daftar Gelombang 60 Kartu Prakerja Pakai KK dan KTP, Cair Insentif Rp4.200.000

Ilustrasi. Daftar gelombang 60 Kartu Prakerja pakai KK dan KTP, cair insentif Rp4.200.000.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Jangan ketinggalan pendaftaran gelombang 60 Kartu Prakerja, diketahui sebentar lagi akan ditutup.

Peserta dapat mendaftar melalui laman resmi prakerja.go.id segera, dan bagi yang sudah memiliki akun dapat mendaftar.

Selanjutnya bagi yang belum lolos gelombang 59 sebelumnya, dapat pula langsung mendaftarkan gelombang 60 yang sudah buka.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Besok Dibuka Gelombang 60, Cek Cara Daftar dan Aturan Kartu Prakerja, Cair Rp4.200.000

Peserta yang lolos gelombang, nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp4.200.000 yang akan diberikan secara bertahap.

Pembukaan gelombang 60 Kartu Prakerja diketahui sudah sejak Jumat, 25 Agustus 2023.

Lantas kapan akan ditutup gelombang 60? Berdasarkan pembukaan gelombang sebelumnya estimasi penutupan gelombang 60 pada tanggal Senin 28 Agustus 2023.

BACA JUGA:Segera Dibuka 2 Hari Lagi! Intip Rincian Insentif Kartu Prakerja, Penerima Gelombang 60 Dapat Apa Aja?

Sebagai informasi, Kartu Prakerja nantinya dibuka tidak berlangsung lama, sehingga pastikan agar namamu sudah masuk menjadi bagian peserta Kartu Prakerja ya.

Klik 'Gabung Gelombang' di halaman dashboard Kartu Prakerja, dan tunggu hasil selanjutnya.

BACA JUGA:Auto Full Senyum! Ini Tips Lolos Jadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 60, Dapat Insentif Rp4.200.000

Jika Anda tidak ingin ketinggalan informasi mengenai Kartu Prakerja dapat pantau di akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

Adapun peserta yang hendak melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60, dapat perhatikan syarat dan cara daftar gelombang Kartu Prakerja supaya lolos jadi peserta.

BACA JUGA:Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 60 Segera Dibuka, Cek Tanggal dan Syaratnya di Sini, Cair Rp4.200.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: