CPNS 2023 Dibuka 17 September, Formasi Terbuka untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Segera Siapkan 8 Berkas Ini
Formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1, lengkap dengan jadwal terbaru dan link pendaftaran.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Total Formasi CPNS: 28.903
Total Formasi PPPK: 543.593
Total Formasi CASN: 572.496
BACA JUGA:Syarat CPNS Kejaksaan 2023, Lulusan SMA dan S1 Bisa Daftar, Cek Formasi yang Tersedia
Syarat CPNS 2023
Dengan jumlah formasi yang semakin sedikit, maka dipastikan persaingan CPNS 2023 akan semakin ketat.
Setelah mengetahui jadwal dan formasi CPNS 2023, maka pelamar wajib mempersiapkan segala dokumen dan syarat yang diperlukan.
Berikut beberapa berkas dan syarat daftar CPNS 2023, peluang untuk lulusan S1
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
BACA JUGA:Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Peluang Lulusan SMA, Cek Rincian dan Syaratnya
Syarat Berkas CPNS 2023 Lulusan S1
Setidaknya ada 8 berkas penting yang wajib disiapkan calon pelamar CPNS 2023 lulusan S1, antara lain sebagai berikut:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana saja
- Dokumen lain sesuai dengan jenis jabatan yang dilamar
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Beserta Jadwal Lengkapnya
Jadwal CPNS 2023
Berikut jadwal terbaru CPNS 2023:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: