KPU

Dugaan Korupsi Dana Samisake Jilid II, Ketua Koperasi BKM Maju Bersama Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Samisake Jilid II, Ketua Koperasi BKM Maju Bersama Jadi Tersangka

Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Maju Bersana berinisial E-Y, ditetapkan sebagai tersangka Jilid II kasus dugaan korupsi pengguliran Dana program Satu Miliar Satu Kelurahan (samisake) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Ben--(Sumber Foto: Angga/BETV)

Untuk diketahui Kejari Bengkulu sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus Jilid I yakni Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Sanif Mandiri AM, Ketua Koperasi Skip Mandiri RH dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri.

BACA JUGA:FMPB Gelar Aksi Penolakan Pj Wali Kota Bengkulu di Kantor Gubernur

Keempat tersangka sudah ditahan sejak 6 Juni 2023 lalu, dan sudah 4 kali diperpanjang masa penahanannya. Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu nomor 8/Pen.Pid.Sus-TPK-HAN/2023/PN Bgl, ditetapkan memperpanjang waktu penahanan 30 hari, sampai dengan 4 Oktober 2023 mendatang.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: