KPU

Mau Cairkan Insentif Kartu Prakerja 2023 dengan Cepat? Cek Aturannya di Sini, Bisa Masuk ke Akun DANA Kamu

Mau Cairkan Insentif Kartu Prakerja 2023 dengan Cepat? Cek Aturannya di Sini, Bisa Masuk ke Akun DANA Kamu

Ilustrasi. Cara cairkan insentif Kartu Prakerja 2023 dengan cepat, cek aturannya di sini.--

BACA JUGA:Oktober Berkah! Cek Penerima Bansos Tambahan Pakai KTP, Tiap KPM Siap Bawa Pulang Beras 30 Kg

Aturan Kartu Prakerja 2023

1. Telah memenuhi persyaratan

Perlu diketahui bagi calon peserta untuk memastikan terlebih dahulu persyaratan yang akan ditetapkan, yakni:

- Warga Negara Indonesia min berusia 18 tahun dan mak 64 tahun.

- Bukan pelajar maupun mahasiswa dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sebagai pencari kerja, pekerja kena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, misal pekerja atau buruh karena dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair, Segera Ambil Bantuan Rp400 Ribu via Bank Himbara, Cek Penerimanya

- Bukan merupakan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa serta perangkat desa, maupun direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Tidak lebih dua NIK yang menerima Kartu Prakerja dalam satu KK.

2. Membeli sejumlah pelatihan

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, bahwa langkah selanjutnya bagi penerima Kartu Prakerja yakni peserta diharapkan segera mengikuti atau membeli pelatihan pertama. Pelatihan yang akan dilakukan disesuaikan dengan minat peserta.

Waktu beli pelatihan pertama hanya berselang 15 hari sejak diumumkan peserta yang lolos Prakerja 2023. Sehingga, pastikan dalam 15 hari Anda sudah menentukan pelatihan pertamamu, agar insentif tersebut tidak begitu saja hangus.

BACA JUGA:Cek Nama Kamu, Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair Lagi ke Rekening, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

Selain mengikuti pelatihan, nantinya peserta akan mendapat sertifikat sebagai bentuk telah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas. Pastikan untuk memberi rating serta review pelatihan dari lembaga terkait dan diikuti pengisian survei evaluasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: