305 Warga di Mukomuko Akan Dapat Bantuan Alat Bantu Disabilitas

305 Warga di Mukomuko Akan Dapat  Bantuan Alat Bantu Disabilitas

Fitriani Ilyas, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebelumnya pihak Kemensos RI melalui sudah melakukan verfak terkait dengan jumlah disabilitas calon penerima bantuan alat bantu disabilitas. Hasilnya dari jumlah pengusulan sebanyak 616 orang ada 305 orang yang memenuhi syarat.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial sebelumnya telah mengajukan sebanyak 616 orang penyandang disabilitas dari 15 kabupaten yang ada, untuk mendapatkan bantuan alat bantu kesehatan bagi para penyandang disabilitas tersebut dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA:405 Pelamar PPPK Mukomuko Tidak Memenuhi Syarat, Masih Bisa Ajukan Sanggah

Selanjutnya terkait dengan usulan tersebut pihak Kementerian Sosial sudah menurunkan tim dari Sentra Dharma Guna Bengkulu untuk melakukan verifikasi faktual ke lapangan terkait dengan usulan penerima alat bantu untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:KPU Lebong Data Daftar Pemilih Tambahan, Ada 157 Orang Pindah Memilih

Disampaikan Fitriani Ilyas selaku Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko bahwa hasil verifikasi faktual di lapangan ada sebanyak 305 orang penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan bantuan.

Dan selebihnya untuk data yang dinyatakan tidak valid atau sudah tidak ada lagi penyandang disabilitas yang dimaksud dikarenakan ada meninggal dunia atau pindah domisili dan sudah mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:Warga Mukomuko Dihantui Isu Beras Pemerintah Mengandung Plastik

"Hasil verfak menyatakan bahwa kurang lebih 50 persen dari jumlah yang di usulkan sudah tidak layak lagi atau tidak ada lagi penerimanya sehingga telah diputuskan sebanyak 306 calon penerima," kata Plt Kepala Dinas.

BACA JUGA:Lantai Jembatan SP 10 Mukomuko Dalam Perbaikan, Akses Lalu Lintas Ditutup Total Mulai Hari Ini

Selanjutnya ditambahkan bahwa verifikasi faktual yang dilakukan di lapangan tersebut hanya meliputi 14 kecamatan dan satu kecamatan lainnya belum dilaksanakan karena TK SK-nya berhalangan untuk mendampingi tim melakukan verifikasi.

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: