KPU

Cek Rekeningmu! Hari Ini Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair, Ambil Bantuan via ATM Himbara Sekarang

Cek Rekeningmu! Hari Ini Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair, Ambil Bantuan via ATM Himbara Sekarang

Ilustrasi. Bansos BPNT tahap 5 2023 cair Rp400 Ribu kepada penerima manfaat--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek rekeningmu! Hari ini bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ambil bantuan via ATM Himbara sekarang juga.

Bantuan langsung tunai dari pemerintah yakni BPNT 2023 cair hari ini. Pemerintah secara bertahap mulai menyalurkan bansos BPNT 2023 tahap 5 kepada para penerima manfaat.

BACA JUGA:Alhamdulillah, PIP Kemdikbud 2023 Cair ke Rekening Kamu, Cek Penerima Hari Ini, Dapat Bansos hingga Rp1 Juta

Penyaluran ini sudah sampai kepada para penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos BPNT tahap 5 cair hari ini, Senin (23/10/2023) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Saat ini para KPM yang mendapatkan jadwal pencairan hari ini tengah mencairkan sejumlah dana bantuan dari pemerintah tersebut.

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos PKH, Tahap 4 Cair Oktober, Lansia di Atas 60 Tahun Dapat BLT Rp600.000

Pencairan bansos BPNT 2023 tahap 5 mengarah kepada KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Pemerintah menyalurkan bansos BPNT 2023 tahap 5 kepada para KPM pemegang kartu KKS yang diterbitkan melalui Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia).

Dibeberapa wilayah seperti Bengkulu dan sekitarnya sudah terpantau mengambil bantuan Kemensos tersebut melalui ATM Bank Himbara yakni BRI.

BACA JUGA:Hore! 2 Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Serentak di Tempat Ini, Cek Nama Kamu dan Jadwalnya Sekarang

KPM pemilik kartu kks adalah penerima yang dikategorikan kurang mampu dan bisa dikatakan rentan/susah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kartu KKS merupakan kartu kemiskinan yang juga merangkap sebagai kartu ATM bagi pemerintah menyalurkan bansos.

Adapun besaran nominal bantuan yang diterima oleh KPM ialah Rp400.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: