dempo

27 Oktober Memperingati Hari Apa? Cek Daftarnya, Ada Hari Listrik Nasional hingga Hari Lemur Sedunia

27 Oktober Memperingati Hari Apa? Cek Daftarnya, Ada Hari Listrik Nasional hingga Hari Lemur Sedunia

27 Oktober Memperingati Hari Apa? Cek Daftarnya, Ada Hari Listrik Nasional hingga Hari Lemur Sedunia--(Sumber Foto: Pexels)

BACA JUGA:26 Oktober Memperingati Hari Apa? Cek Daftar Lengkapnya Disini, Ada Hari Kanker Payudara Sedunia

Sementara kelistrikan untuk umum, dimulai saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang awalnya bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Sampai akhirnya pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk perusahaan listrik negara yang mengelola sejumlah PLTA bernaman s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB).

Selanjutnya Indonesia dikuasai oleh Jepang karena Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2.

Listrik baru dikuasai oleh Indonesia setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada hari itu juga, pemuda serta buruh listrik dan gas mengambil alih dari Jepang.

 

Walaupun kini listrik sudah menjadi kebutuhan umum, namun masih banyak tugas untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat di seluruh pelosok nusantara.

BACA JUGA:25 Oktober Memperingati Hari Pasta Sedunia dan Hari Seniman Internasional, Cek Penjelasan Selengkapnya

2. Hari Penerbangan Nasional

Tanggal 27 Oktober juga diperingati sebagai Hari Penerbangan Nasional setiap tahunnya.

Tanggal ini dipilih sebagai Hari Penerbangan Nasional karena bertepatan dengan waktu pertama kali dilakukan di Indonesia yakni pada 27 Oktober 1945.

Penerbangan tersebut dilakukan menggunakan pesawat cureng oleh Agustinus Adisucipto dari Lapangan Udara Maguwo Yogyakarta, yang saat ini dikenal dengan Lanud Adisucipto.

Penerbangan saat itu bertujuan untuk mempersiapkan peringatan sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1945. 

Sebelumnya, Hari Penerbangan Nasional sempat diperingati setiap tanggal 9 April dalam kurun waktu tahun 1962 hingga tahun 1974.

Namun karena tidak adanya surat ketetapan hukum dan peristiwa yang melatarbelakanginya, maka Hari Penerbangan Nasional diubah menjadi tanggal 27 Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: