KPU

DLHK Sebut Ada 170 Kelompok Perhutanan Sosial, Jaga Hutan Bengkulu dari Kerusakan

DLHK Sebut Ada 170 Kelompok Perhutanan Sosial, Jaga Hutan Bengkulu dari Kerusakan

Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Safnizar, S.Hut --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVENEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Bengkulu mencatat ada sebanyak 170 lebih kelompok perhutanan sosial se-Provinsi Bengkulu yang melakukan pemberdayaan, menjaga hutan dari kerusakan. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Bengkulu Pagi Ini

Kelompok perhutanan sosial ini tersebar di 9 kabupaten di Provinsi Bengkulu. Bentuknya mulai dari kelompok perhutanan sosial hutan desa, hutan rakyat, hutan adat, hutan teman rakyat, hutan kemasyarakatan  dan lainnya. 

Pelaksana tugas Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Safnizar, S.Hut mengatakan, ada lima skema perhutanan sosial  kemintraan konservasi yang telah memperoleh izin seluar 56 ribu hektare lebih di kawasan hutan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Cara Sederhana Atasi Bau Mulut Akibat Asam Lambung, Hempas Rasa Insecuremu, Coba Sekarang Juga

"Dari 56 ribu hektare yang telah memperoleh izin tersebut dikelola oleh kemitraan perhutanan sosial dengan total 15 ribu KK (Kepala Keluarga) yang terlibat," kata Safnizar.

Selain itu, kata Safnizar, ada puluhan kelompok perhutanan sosial yang belum memiliki izin dan masih tahap proses pengajuan izin. Sehingga diharapkan program perhutanan sosial yang memang telah dipetakan potensi di Provinsi Bengkulu bisa betul-betul optimal di manfaatkan.

BACA JUGA:Bengkulu Usulkan Tambahan Kuota Solar 8.571 KL, Atasi Antrean Mengular di SPBU

"Yang belum mendapatkan izin dan dalam proses pengajuan izin. Kita berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan optimal," ujar Safnizar. 

Ditambahkan Safnizar, kelompok perhutanan sosial yang telah memperoleh izin mereka bertugas dan ikut membantu mengamankan hutan dari potensi kerusakan, minimal di areal izin yang diperoleh kelompok. 

"Mereka tidak boleh menebang lagi, hanya boleh memanfaatkan hasil seperti buah, tapi tidak boleh menebang. Jadi sangat membantu laju degradasi kerusakan hutan," terangnya.

BACA JUGA:Teganya Adik Tikam Kakak Kandung di Kaur, Pelaku Langsung Kabur Masuk Hutan

Berdasarkan data DLHK Provinsi Bengkulu Kawasan Hutan yang tersebar 9 kabupaten di Provinsi Bengkulu saat ini sangat memperhatinkan dari 46 ribu hektare kawasan hutan 33 persen telah terjadi kerusakan. Mulai dari kritis, sangat kritis, sedang bahkan sudah tidak bisa diselamatkan lagi.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: