Cek Hari Ini! Cair Bansos BPNT Tahap 6 2023, Pemilik KTP Auto Senyum Dapat Bantuan Uang Rp400 Ribu

Cek Hari Ini! Cair Bansos BPNT Tahap 6 2023, Pemilik KTP Auto Senyum Dapat Bantuan Uang Rp400 Ribu

Ilustrasi. Pemilik KTP ini dapat bansos BPNT tahap 6 2023, segera cek.--(Sumber Foto: Pinterest)

Hanya saja, biasanya penyalurannya dapat dirapel dalam sekali tahapan, uang yang akan diterima sejumlah Rp400.000 hingga Rp600.000. Bila ditotal selama 1 tahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.

BACA JUGA:Bansos El Nino Cair November! Siap-siap Dapat BLT Rp400.000, Segera Cek Syarat dan Nama Penerimanya Disini

Selanjutnya, bagi para penerima yang tak terdaftar di DTKS Kemensos, mohon maaf belum dapat menerima bantuan BPNT hingga Rp400.000. Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidup, agar kebutuhan gizi sehari-hari tercukupi.

Perlu diingat, pencairan bansos tersebut dilakukan secara bertahap dan ketentuan berdasar dari masing-masing daerah.

BACA JUGA:Inilah Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Bansos PKH Tahap 4, Cek KKS Ada Saldo Masuk Rp3.000.000

Syarat penerima BPNT 2023

Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.

1. Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023

2. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi

Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.

3. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos

Sesuai dengan kategori penerima bansos yakni pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Diperpanjang November 2023, Bansos Beras Tahap 2 Cair 30 Kg, Ini Jadwal dan Syarat Pengambilannya

Namun, tidak perlu khawatir jika nama memang belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui cek bansos.

4. Bukan pensiunan ataupun pekerja aktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: