KPU

Penantang Baru Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Bertabur Bintang

Penantang Baru Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Bertabur Bintang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Di Dapil V, selain petahanan yang kembali maju, ada penandatang baru yang merupakan Anggota DPRD Kapahiang aktif yakni Nyimas Tika Herawati darjPDI-Perjuangan, Ketua DPRD Kapahiang Windra Purnawan dari Nasdem. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Minta Kabupaten/Kota Usulkan Kebutuhan BBM Subsidi untuk 2024

Sementara di Dapil VI, selain petahana yang kembali maju, ada Anggota DPRD Bengkulu Selatan Kumrin dari PAN, Deni Setiawan DPRD Kaur dari Demokrat, sementara petanahan pindahan dari Dapil I Sefty Yuslinah dari PKS.

BACA JUGA:Kapolresta Tinjau Lokasi TPS Rawan Banjir di Kota Bengkulu

Dapil VII, selain petahanan yang kembali maju, ada anggota DPRD Seluma ikut bertarung  yakni Nur Ali dan Gibson Manalu dari Gerindra, Ikhsan dari PDIP, Yudi Harzan dari Partai Golkar, Tenno Hakail daru Nasdem, mantan Wabup Seluma Suparto dari Partai Nasdem. Suhandi dari PKS, dan ada anggota DPRD Kota Bengkulu Mardiyanti dari PAN.

BACA JUGA:PN Bengkulu Vonis Dua Terdakwa Penimbun BBM Subsidi 2 Tahun Penjara

"Setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mereka memiliki hak untuk kampanye sesuai dengan tanggal yang ditetapkan dan wajib menyampaikan rekening dana kampanye," sampai Rusman Sudarsono Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Rabu 8 November 2023.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: