APS di Bengkulu Tengah Bakal Ditertibkan Minggu Lusa, Begini Kebijakan Bawaslu
Bawaslu bersama Tim Gabungan akan melalukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) berbentuk spanduk maupun dipasang di pohon yang menjamur di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Minggu lusa 19 November 2023.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEW - Bawaslu bersama Tim Gabungan akan melalukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) berbentuk spanduk maupun dipasang di pohon yang menjamur di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Minggu lusa 19 November 2023.
BACA JUGA:Bawaslu Copot APS Melanggar di Jalan Poros hingga Zona Hijau
Bawaslu sendiri telah mengeluarkan kebijakan kepada caleg atau partai pemilik APS, agar melakukan penertiban mandiri dengan menutupi slogan ajakan dan nomor urut. Jika telah sesuai dengan ketentuan, maka APS tersebut tidak akan ditertibkan oleh Bawaslu dan Tim gabungan.
BACA JUGA:1.400 APS Caleg dan Parpol yang Masih Terpasang Melanggar Tahapan Pemilu
Ketua Bawaslu Benteng Evi Kusnandar menjelaskan, tim gabungan yang diturunkan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan didampingi oleh pihak Polres Bengkulu Tengah. Adapun jalur penertiban hanya akan dilakukan pada APS yang terpasang di jalan poros.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Temukan 3.514 APS yang Melanggar Aturan
"Sesuai dengan kesepakatan rapat, untuk APS yang sudah ditertibkan sendiri oleh Caleg dan Partai tidak akan ditertibkan. Namun bagi yang masih terdapat ajakan dan menampilkan nomor urut terpaksa akan ditertibkan," jelas Evi.
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Segera Tertibkan APS-APK Caleg yang Curi Start Kampanye
Sementara itu, tim penertiban yang akan dilakukan pada hari Minggu nanti bakal dibagi menjadi dua. Tim pertama bergerak ke arah Kecamatan Pondok Kelapa, sedangkan tim kedua bergerak ke arah Kecamatan Taba Penanjung.
"Untuk APS yang terdapat di desa-desa, nantinya akan dikordinasikan dengan Panwascam. Dimana penertiban APS tersebut nantinya akan dilakukan pada tahap kedua," pungkas Evi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: