4 Terdakwa Korupsi RDTR Bengkulu Tengah Dituntut, PPTK Paling Berat
4 terdakwa dugaan korupsi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2014, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Tengah dengan hukuman yang berbeda.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BACA JUGA:Mantan Sekda dan 3 Terdakwa Korupsi RDTR Bengkulu Tengah, Sidang Perdana Hari Ini
Menanggapi tuntutan tersebut, keempat Terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing mengajukan pledoi kepada majelis hakim di dalam persidangan dan akan dilanjutkan pada tanggal 30 November dengan agenda pembacaan pledoi.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: