Buronan 3 Tahun, Salah Satu Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Ditangkap
A-R (19) salah satu terduga pelaku kasus pembunuhan karyawan SPBU Pasar Kepahiang tahun 2020 lalu, dibekuk Tim Elang Juli Satreskrim Polres Kepahiang setelah kurang lebih 3 tahun menjadi buron. --(Sumber Foto: Hendri/BETV)
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, diketahui pembunuhan sadis terhadap karyawan SPBU Pasar Kepahiang, atas nama Geri (22) terjadi pada Kamis 19 November 2020 lalu.
Ketika itu, aparat kepolisian berhasil menangkap 2 terduga pelaku yakni, D-P (18) warga Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang dan J-S (16) warga Pematang Donok Kecamatan Kabawetan, pada Sabtu 28 November 2020 pukul 19.30 WIB.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan anggota di kawasan IAIN Curup Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Auto Sembuh! Ini 4 Cara Mudah Lakukan Self Healing untuk Diri Sendiri, Buat Harimu Jauh Lebih Baik
Adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban yakni karena dendam lama, karena perselisihan dalam pekerjaan.
Pelaku dengan tega menghabisi nyawa korban dengan cara dikeroyok lalu ditikam hingga meregang nyawa.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: