KPU

Dikejar-kejar Hutang Pinjol? Jangan Panik, Begini Trik Ampuh Atasi Debt Collector (DC) saat Gagal Bayar

Dikejar-kejar Hutang Pinjol? Jangan Panik, Begini Trik Ampuh Atasi Debt Collector (DC) saat Gagal Bayar

Gambar Merupakan Ilustrasi, Cara Mengatasi Debt Collector Pinjaman Online Gagal Bayar Datang ke Rumah.--(Sumber Foto: Tim/Betv)

Selain itu, kita juga harus memastikan kalau debt collector tersebut mempunyai sertifikasi profesi penagihan pembiayaan. Sertifikasi ini harus dapat ditunjukkan kepada kita sebagai bukti bahwa ucapannya adalah benar. 

Pastikan kedua hal tersebut adalah resmi. Baik sertifikat atau juga surat tugas. Jika tidak ada kita dapat mengabaikan debt collector tersebut.

3. Jelaskan kondisi keuangan kita

BACA JUGA:Jangan Lari! Cek Cara Ampuh Mengatasi DC Pinjol Galbay yang Datang ke Rumah, Cukup Lakukan 6 Cara Simpel Ini

Tips hadapi debt collector pinjol selanjutnya adalah menjelaskan kondisi keuangan yang sedang kita alami. Kita juga harus menjelaskan informasi berkaitan dengan berbagai macam kendala yang dihadapi dahulu. 

Kita juga dapat menjelaskan jika debt collector sudah mulai menanyakan alasan dari pembayaran yang terlambat itu dilakukan. Kita harus memberikan penjelasan dengan baik kepada debt collector.

4. Lakukan pembayaran jika cukup uang

Jika kita memang sudah memiliki cukup uang untuk melakukan pembayaran dari hasil pinjaman yang sudah dilakukan kita harus langsung mengeluarkan uang untuk membayar tagihan atau pinjaman yang ada. 

BACA JUGA:DC Pinjol Legal Dilarang Tagih Lewat Jam 8 Malam, Cek Aturan OJK Tentang Penagihan Utang, Nasabah Wajib Tahu!

Walaupun begitu memang agak sulit untuk langsung membayar semua pinjaman yang ada tapi ada cara lain, kita dapat menggunakan cara angsuran dan melakukan pembayaran secepat mungkin juga.

Ada beberapa cara sederhana yang dapat kita lakukan untuk pembayaran angsuran sendiri. Hal ini telah disesuaikan dengan prosedur pembayaran. Jika memang tidak dapat melakukan pembayaran akan pinjaman yang sudah dilakukan kita harus menerima sanksi sesuai yang ada di bagian perjanjian tersebut. 

5. Kita harus menjaga sopan santun

Kita juga dapat menggunakan langkah mudah dengan menjaga sopan santun ketika berkomunikasi dengan debt collector.

BACA JUGA:Peraturan OJK Terbaru! Cek Tata Cara Penagihan Pinjol 2023, DC Dilarang Tagih di Atas Jam 8 Malam

Jangan sampai kita menggunakan kata kasar hingga melakukan kekerasan fisik karena ditagih pembayaran secara berulang-ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: