Ormas Pemuda Pancasila Klaim Kantongi Izin Pemkab, Bupati Seluma Angkat Bicara
Bupati Seluma Erwin Octavian angkat bicara terkait adanya klaim Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menyatakan memiliki izin lengkap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, atas retrebusi pungutan karcis di Wisata Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Seluma Erwin Octavian angkat bicara terkait adanya klaim Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menyatakan memiliki izin lengkap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, atas retrebusi pungutan karcis di Wisata Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Digerus Air, Jalan Menuju Desa Surau Terancam Ambruk
Bupati mengatakan, bahwa saat ini ia selaku orang nomor satu di dalam struktur kepemerintahan Kabupaten Seluma, mengaku belum melakukan pengecekan atas izin ormas PP tersebut ke dinas terkait.
"Ini belum aku cek terkait masalah adanya izin yang dilakukan Ormas Pemuda Pancasila melaksanakan kegiatan di Pantai Cemoro Sewu," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, Kamis 11 Januari 2024.
BACA JUGA:GEGER! Jejak Kaki Harimau Ditemukan di Kebun Warga Desa Sambirejo
Namun demikian, informasi simpang siur ini harus segera diselesaikan agar kedepannya tidak ada orang yang dirugikan atas masalah tersebut.
Menyikapi hal ini, dalam waktu dekat ia akan melakukan pemanggilan kepada unsur terkait untuk dimintai klarifikasi.
"Tapi yang jelas, ini akan segera kita cek dengan dinas terkait dan akan kita selesaikan," tegasnya.
BACA JUGA:Sapa Pendukung di Bengkulu, Prabowo Subianto Didoakan Masyarakat Menang
Diketahui sebelumnya saat perayaan tahun baru 2024 lalu, Ormas PP menarik tarif karcis masuk ke Pantai Cemoro Sewu dengan biaya sebesar Rp15 ribu rupiah per orang, dan biaya sewa lapak sebesar Rp150 ribu rupiah dengan alasan adanya hiburan organ tunggal.
Masyarakat yang tidak terima dengan dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, membagikan pengalaman di media sosial dan mendapat respon dari pihak berwenang.
BACA JUGA:Hari Ini, Oknum Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri
Saat ini, kasus dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang dilakukan oleh ormas PP sudah bergulir di tahaph pemeriksaan di Satreskrim Polres Seluma. Bahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap Ketua Ormas PP Guntur Alamsyah, pihaknya mendapatkan barang bukti 300 lembar karcis yang telah terjual. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: