Ketua DPRD Seluma Ingatkan OPD Tak Gunakan Jasa Kontraktor yang Masuk Daftar Hitam
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, meminta OPD agar tidak menggunakan jasa kontraktor yang telah masuk daftar hitam (black list). --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
"Maka dari itu, kepada Pemkab Seluma harus menyelesaikan seluruh temuan termasuk kelebihan bayar di bawah waktu 60 hari," ujar Nofi Eriyan.
Selain itu menindaklanjuti hasil temuan BPK, dalam waktu dekat unsur pimpinan akan berkoordinasi dengan fraksi di DPRD Seluma untuk menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Seluma, terutama Dinas PUPR dan Disdikbud Seluma.
BACA JUGA:Usai Uji Kompetensi, 41 JPT Pratama Pemprov Bengkulu Bersiap Mutasi hingga Promosi
"Nantinya OPD terkait akan kita panggil, terutama Dinas PUPR dan Disdikbud Seluma," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam bidang pembangunan, beberapa hal juga harus dipertimbangkan agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.
BACA JUGA:Kejari Seluma Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Fiskal Stunting
Ia juga mengharapkan pembangunan dilakukan sesuai rencana, serta tetap mengedepankan peraturan yang mengikat dalam rencana awal.
"Jelas, infrastruktur sangat penting bagi masyarakat, tapi beberapa hal saat perencanaan harus juga diperhatikan dan sesuai dengan rencana awal, sehingga tidak timbul temuan di kemudian hari," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: