Dikenal Miliki Bunga Terendah dalam PayLater, Yuk Ketahui Bunga dan Limit Kredivo PayLater Sebelum Aktivasi
Dikenal miliki bungan terendah dalam paylater, yuk ketahui bunga dan limit kredivo paylater sebelum lakukan aktivasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Kredivo PayLater dikenal memiliki bunga terendah di antara beragam PayLater yang ada di Indonesia berdasarkan studi di DailySocial.id.
Tidak hanya memiliki bunga terendah, Kredivo PayLater juga memiliki limit tertinggi dalam dunia paylater yang menyentuh angka hingga Rp30.000.000
Kredivo PayLater sebagai sebuah layanan kredit instan yang memberikan kemudahan cicilan untuk belanja sekarang dan bayar nanti.
Layanan ini memberikan dua jenis akun yang berbeda, yaitu akun basic dengan limit pinjaman hingga Rp3 juta dan juga akun premium yang menawarkan limit pinjaman hingga Rp30 juta.
Dari segi bunga, bunga yang dikenakan oleh Kredivo PayLater seperti yang dilansir dari laman Kredivo adalah senilai 0% untuk pilihan cicilan tenor 30 hari. Selain itu, Kredivo juga mmeberikan bunga tetap sebanyak 2,6% per bulannya tanpa biaya layanan.
BACA JUGA:Aktifkan GoPayLater dan Dapatkan Pinjaman hingga Rp30 Juta, Ini Syarat dan Cara Aktivasinya
Tidak hanya itu, Kredivo memberikan bunga terendah mulai dari 1,5% dan tertinggi 4,5% sehingga bunga ini tidak terlalu berat untuk kamu yang akan melakukan cicilan.
Limit yang diberikan oleh Kredivo PayLater ini mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp30.000.000.
BACA JUGA:Gojek Punya PayLater, Cek Cara Aktivasinya Sekarang dan Dapatkan Pinjaman Online hingga Rp30 Juta
Meski Kredivo PayLater memberikan bunga yang rendah untuk tiap cicilan, namun tetap pastikan untuk memenuhi peraturan yang diberikan agar terhindar dari denda.
Kredivo memberikan bunga denda sebesar 4% per 30 harinya apabila tidak mematuhi ketentuan pembayaran tagihan kredit. Tidak hanya itu, kamu juga dapat dikenai denda biaya keterlambatan sebesar 6% per 40 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
BACA JUGA:BCA PayLater: Kelebihan dan Kekurangan yang Sebaiknya Kamu Ketahui Sebelum Aktivasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: