KPU

Bawaslu Diminta Tindaklanjuti Dugaan Kesalahan Administrasi Pemilu di Kecamatan Talo Kecil

Bawaslu Diminta Tindaklanjuti Dugaan Kesalahan Administrasi Pemilu di Kecamatan Talo Kecil

Gambar Merupakan Ilustrasi pelaksanaan Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Talo Kecil meminta Bawaslu dan KPU Kabupaten Seluma menindaklanjuti persoalan dugaan kesalahan administrasi Pemilu 14 Februari 2024 lalu. 

Hal tersebut merujuk pada dugaan pelanggaran penyalahgunaan administrasi C- pendamping dan adanya pemilih DPTB mendapatkan surat suara yang tidak sesuai di TPS 1, 2 dan 3 Desa Talang Padang Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Gelar Pasar Murah Jelang Ramadhan, Catat Lokasinya

Ketua Panwaslu Kecamatan Talo Kecil Ponrianto membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah bersurat ke Bawaslu Kabupaten Seluma untuk tindak lanjut masalah tersebut. 

Adapun surat tersebut tertanda tangan Panwaslu Kecamatan Talo Kecil sebanyak 3 orang, yakni atas nama Ponrianto selaku Ketua Panwaslu, Mensi Dianti dan Fepen Sandri selaku anggota.

BACA JUGA:Hujan Mulai Turun, Distan Seluma Minta Petani Olah Sawah Guna Percepat Tanam Padi

"Memang benar, laporan dugaan penyalahgunaan administrasi C- pendamping di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Talang Padang pada Pemilu kemarin telah kita laporkan ke Bawaslu Seluma secara bersurat," ungkap Ponrianto, Jumat 23 Februari 2024.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Ponrianto juga mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya yang mendapatkan laporan dari masyarakat. 

Bahwa di TPS 1, 2 dan 3 Desa Talang Padang, ada dugaan kesalahan administrasi C- pendamping yang didampingi oleh anggota PPS. 

Selain itu, ada juga kesalahan administrasi terhadap pemilih DPTB yang mendapatkan surat suara yang lebih dari peruntukannya.

BACA JUGA:Diduga Ngantuk, Mobil Seruduk Showroom Motor Bekas, 1 Orang Terluka

"Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat. Setelah kita lakukan cek di lapangan ternyata memang benar, bahwa di TPS ini adalah kesalahan administrasi untuk C- pendamping dan pemilih DPTB mendapatkan surat suara pemilihan sebanyak 5 surat suara," imbuhnya.

BACA JUGA:3 Rumah Warga Kepahiang Rusak Berat Diseruduk Truk, Korban Dilarikan ke RS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: