Rapat Pleno Usai, Berikut Daftar 45 Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah usai. Hasilnya telah didapatkan 45 calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu peraih kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga Dapil tuj--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Provinsi BENGKULU telah usai. Hasilnya telah didapatkan 45 calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi BENGKULU peraih kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga Dapil tujuh.
Hal ini berdasarkan rapat pleno rekapitulasasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Bengkulu yang digelar pada 6-8 Maret 2024, telah didapatkan perolehan suara Parpol dan caleg DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gugatan Masa Jabatan KPI Disidangkan, KPID Bengkulu Apresiasi Mahkamah Konstitusi
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menyampaikan, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara ditingkat provinsi telah berakhir dengan berbagai dinamika, namun tidak ada hambatan yang berarti sehingga berjalan lancar dan menghasilkan keputusan hasil pleno.
"Semua dinamika yang terjadi tidak ada hambatan, ada yang keberatan dan tidak mau tanda tangan memang diperbolehkan. Namun rapat pleno berjalan semestinya dan telah menghasilkan keputusan," sampai Rusman.
BACA JUGA:Prediksi Cuaca Awal Bulan Ramadhan 2024, Bengkulu Waspada Cuaca Buruk
Ditambah Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, pleno rekapitulasi perolehan suara berjenjang telah dilaksanakan hingga ditingkat provinsi. Caleg perolehan suara terbanyak mendapatkan kursi di dapil-nya dengan pembagian suara partai, kemudian suara caleg dengan metode 1,3,5,7 dan seterusnya.
"Untuk DPRD Provinsi selesainya ditingkat Provinsi, untuk DPR RI, DPD RI dan presiden di KPU RI," tutur Sarjan.
Sementara itu, dari perolehan kursi Dapil 1 sampai tujuh oleh partai politik, tercatat Partai Golkar mendominasi disemua Dapil dengan meraih 10 kursi, disusul 3 partai meraih 6 kursi, yakni PAN 6 kursi, PDIP 6 kursi, dan Gerindra 6 kursi.
Selanjutnya, partai NasDem 4 kursi, partai Demokrat 4 kursi, PKS 2 kursi, PKB 3 kursi, Partai Hanura 3 kursi dan PPP 1 kursi.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Bocorkan Kriteria Ketua DPRD Provinsi dari Golkar
Berikut daftar nama Parpol dan Caleg peraih 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu
Dapil 1 Kota Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: