KPU

Datangi Lokasi Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Tahan 121 Sepeda Motor

Datangi Lokasi Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Tahan 121 Sepeda Motor

Sebanyak 121 unit sepeda motor di Kota Bengkulu terjaring razia balap liar di bulan Ramadan 1445 H tahun 2024.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

Sementara itu, selain sepeda motor yang diamankan, pengendara motor lainnya yang tidak ikut dalam balapan dan hanya sekedar menonton saja, pun ketika dirazia tidak membawa kelengkapan surat menyurat juga diamankan.

"Kami tidak hanya mengamankan yang ikut balapan, namun juga pengedara disekitar lokasi yang menonton dan tidak membawa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta yang tidak membawa surat-surat lengkap," kata IPTU Azmi.

Selanjutnya untuk kendaraan yang diamankan langsung dilakukan tilang dan ditahan di Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Satpol PP Seluma Akan Razia ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

Kanit Turjagwali menambahkan bahwa Satlantas Polresta Bengkulu tidak pernah bosan terus mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan.

Serta orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan kepada anak terutama yang kerap keluyuran pada malam hari, karena potensi gangguan Kamtibmas kerap beraksi pada waktu larut malam.


(Angga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: