Tim Penyidik Kejaksaan Sita 2 Kendaraan Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Tim Penyidik Kejaksaan Sita 2 Kendaraan Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Tim Penyidik melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka HM di Kota Jakarta Barat, Kamis 18 April 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terkait dengan Tersangka HM di Kota Jakarta Barat, Kamis 18 April 2024.

Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan dengan hasil kejahatan. kendaraan tersebut di antaranya yaitu 1 unit mobil Lexus RX300 dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire.

BACA JUGA:Ketua KIP Apresiasi Kinerja Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Agung RI

Selain itu, Tim Penyidik juga menyita barang bukti lain berupa surat berharga dan kendaraan bermotor. 

Barang bukti tersebut juga diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI, yaitu 1 unit mobil Toyota Zenix dan 1 unit Mobil Mercedes Benz E250. 

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Buka Bazar Murah di Pantai Panjang

Diketahui, serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: