DPW Partai Demokrat Bengkulu Masih Membuka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

DPW Partai Demokrat Bengkulu Masih Membuka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu masih membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.--(Sumber Foto: CW/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi BENGKULU masih membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

Proses pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dibuka dari tanggal 26 April hingga 5 Mei 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Benny Suharto Nyatakan Sikap Maju Pilwakot Bengkulu 2024

Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai Demokrat Edison Simbolon, Sabtu 27 April 2024.

Menurut Ketua DPW Partai Demokrat, pendaftaran bakal calon kepala daerah di tingkat provinsi dapat dilakukan melalui kantor secretariat DPW Demokrat di Jl. Pangeran Natadirja Jl. Gedang, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Pj Walikota Bengkulu Hadiri Roadshow Satu Indonesia Awards ke-15 Tahun 2024

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri, khususnya bagi putra putri terbaik Bengkulu yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada tanggal 27 November mendatang. 

BACA JUGA:Halal Bihalal Bersama IKAL Faperta UNIB, Pj Walikota Ajak Alumni Tingkatkan Solidaritas

"Disampaikan kepada semua putra/putri terbaik di Provinsi Bengkulu bahwa DPW Partai Demokrat membuka pendaftaran untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Diharapkan untuk DPD Demokrat di setiap kabupaten untuk dapat mengikuti petunjuk pelaksanaan sesuai dengan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat khususnya Ketua Umum Demokerat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sehingga pendaftaran bakal calon bisa dilakukan sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan secara terinci," ujar Edison Simbolon.

BACA JUGA:Kembalikan Formulir Cagub ke Partai Demokrat, Apakah Bang Ken Bakal Jadi Kandidat yang Diusung?

Untuk pendaftaran calon kepala daerah dilakukan secara offline, sehingga peserta dapat segera mendaftarkan calon Gubernur dan Cawagub ke kantor DPW Partai Demokrat Provinsi Bengkulu sesuai jadwal yang telah diagendakan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: